Bengkulu Utara (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I melalui Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf, Dewi Dahliawati, S.IP bersama Tim melakukan peninjauan papanisasi tanah wakaf yang ada di Kecamatan Putri Hijau, Rabu, (18/10/2023).
Menurut Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf, Dewi Dahliawati, S.IP, bahwa peninjauan Papanisasi Tanah Wakaf ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan penertiban lokasi tanah Wakaf yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dan papan sebagai tanda tanah wakaf sudah terpasang dengan baik dilokasi masing-masing.
“Alhamdulillah, untuk Tanah Wakaf yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara sudah sebagian dilakukan papanisasi, meskipun belum seluruhnya, namun kita akan terus upayakan secara bertahap, agar tanah wakaf bisa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara ini bisa dilakukan Papanisasi. ujar Dewi.
Dewi juga berharap dengan adanya Papanisasi ini, kedepanya tidak menimbulkan permaslahan ataupun konflik terkait kepemilikan tanah ini, baik oleh ahli waris maupun warga yang mengaku atas kepemilikan tanah tersebut.
“Semoga dengan adanya papanisasi ini, bisa menjadi patokan hukum agar kedepanya tidak memunculkan permasalahan-permaslahan terkait kepemilikan tanah yang sudah di Wakafkan tersebut” Tutup Dewi