Bengkulu Utara (Humas) - Dukung Program Bimbingan Perkawinan dari Kementerian Agama Bengkulu Utara, Kantor Urusan Agama (KUA) Ketahun diskusi terkait penekanan angka perceraian di Ketahun. Rabu (27/09/2023).
Tampak antusias staf dan jajaran KUA Ketahun saat berdiskusi bersama wakil ketua Pengadilan Agama Bukit Tinggi kelas 1 B, Firdaus, S.HI MH.
Dikatakan Firdaus, setiap tahun lebih dari 1000 berkas masuk di pengadilan agama Bukit Tinggi. 400 diantaranya didominasi perceraian. Dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) dari kementerian agama dalam rangka menekan angka perceraian.
“Setiap tahun rata-rata di Bukit Tinggi ada sekitar seribu berkas perkara sidang. Sekitar 400 diantaranya sidang terkait perceraian, dan dilihat dari kelas pengadilannya, pengadilan Bukit Tinggi dan Argamakmur sama-sama kelas 1 B.Biasanya angka tersebut tidak jauh beda”. Terang Firdaus.
Disampaikan Kepala KUA Ketahun, Muhammad, S.Ag MH, diskusi ini dalam rangka menindaklanjuti program Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Bengkulu Utara.
kementerian agama kabupaten Bengkulu Utara memiliki program bimbingan perkawinan (Bimwin). Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga, dibekali nasihat dan wejangan dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah, wamaddah, warohmah.
“Beberapa minggu yang lalu sudah kita laksanakan di aula Balai Nikah KUA Ketahun. Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Bapak Dr. Nopian Gustari bersama Kasi Binmas langsung menyampaikan materi dihadapan puluhan calon pengantin. Selain itu juga ada narasumber dari Penyuluh KB dan Puskesmas Ketahun”. Terang Muhammad.
Lebih lanjut disampaikan Muhammad, pihaknya akan memberdayakan para penyuluh-penyuluh agama yang ada di KUA Ketahun, serta menjalin sinergi dengan pengurus-pengurus masjid dan perangkat desa dalam memberikan pembinaan khususnya terkait keluarga sakinah. Demikian