Bersama Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara, MTs Negeri 2 Bengkulu Utara menggelar acara penyuluhan kepada seluruh siswa dari kelas 7 sampai kelas 9 yang membahas tentang kenakalan remaja, Jumat (24/2/2023) di lapangan serba guna MTs N 2 BU
Acara penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Aipda Juni Amir Purba sebagai perwakilan dari Polres Bengkulu Utara. Dirinya memberikan pengarahan kepada seluruh siswa untuk tidak mengikuti hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami menghimbau agar siswa semua tidak masuk kejalan yang salah karena masa depan mereka harus dicapai dan tidak ikut pada kenakalan remaja yang berakibat fatal pada masa depan mereka," jelas Aipda Juni Amir Purba
Dirinya menambahkan untuk semua siswa agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memakai kenalpot racing. Dirinya akan menindak tegas apabila anak MTs N 2 BU menggunakan knalpot racing. Selain itu dirinya jg menghimbau kepada siswi perempuan untuk tetap menjaga diri dan pandai dalam bergaul.
"Untuk anak-anak yang memakai kendaraan bermotor tidak boleh menggunakan knalpot racing," jelasnya.
Kepala Madrasah MTs N 2 BU, Eli Rina M.Pd sangat senang dengan penyuluhan yang diadakan oleh anggota Polres Bengkulu Utara, karena dengan adanya penyuluhan ini kenakalan remaja dapat teratasi.
"Saya berterimakasih kepada semua pihak dan saya berpesan kepada seluruh siswa untuk mematuhi peraturan yang sudah disampaikan," pungkasnya. (Sugeng)