Bengkulu Utara (Humas ) - Pelaksanaan Ijab Qabul salah satu pasangan pengantin yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik pada Rabu, 10 Januari 2024 terasa spesial. Hal ini lantaran dalam prosesi Ijab Qabul tersebut turut dihadiri pihak Kejaksanaan Negeri Bengkulu Utara.
Pelaksanaan Ijab Qabul tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Hulu Palik, H.M. Syahroni, S.Ag.,M.HI dan disaksikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang dalam hal ini di wakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke Khahar, SH.,MH yang juga sekaligus memberikan pensahetan dalam perkawinan tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I dalam keteranganya mengatakan bahwa agenda ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
“ini merupakan kalinya di Bengkulu Utara, prosesi ijab Qabul yang dilaksanakan dengan berkolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara” Ucap H. Nopian.
H. Nopian berharap, dengan adanya kolaborasi ddengan Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, pemahaman dan wawasan dari Calon Pengantin maupun pengantin baru bisa lebih meningkat, karena adanya arahan dan pesan yang di berikan oleh pihak kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, terutama dalam hal Pencegahan Stunting dan Kekerasan dalam Rumah tangga.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pihak Kejari Bengkulu Utara, atas kolaborasi yang telah dilaksakan ini, semoga program ini dapat terus berjalan, sehingga dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi pengantin baru serta tentunya dharapkan dapat mengurangi angka perceraian yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara” Ucap H. Nopian.