Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan pembinaan kepada penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta bertempat di Hotel Raflesia Arga Makmur, Selasa ( 13/2 ).
kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara ,Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakkam, M.HI
Kakankemenag dalam sambutannya, mengatakan bahwa penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam informasi, dan edukasi dibidang keagamaan, juga harus bisa menjadi inspirator, motivator, dan teladan di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing.
“Penyuluh Agama berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, selalu berkoordinasi dengan pihak terkait baik kepolisian maupun instansi lain. Penyuluh Agama Islam harus memberikan penerangan kepada masyarakat yang benar tentang Islam yang sebenarnya, melalui penyuluhan agama dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka,” tutur H. Nopian.
Lebih lanjut H. Nopian mengatakan bahwa tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh Agama Islam hendaknya secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Terakhir H. Nopian berharap Agar Penyuluh Agama Islam harus berupaya untuk lebih mengedepankan apa yang disebut dengan moderasi beragama. seorang Penyuluh Agama harus aktif dalam gerakan moderasi beragama, bukan malah menjadi jembatan informasi yang mengandung perpecahan di masyarakat.
"kita mesti bisa menjadikan agama sebagai sumber nilai, jangan justru menjadi sumber perpecahan dan bisa melahirkan paham-paham radikalisme dan ekstremisme, agama pada hakikatnya ialah moderat" Ucap H. Nopian
Sementara itu Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakkam, M.HI dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat khususnya dibidang kepenyuluhan agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara dan selalu mengingatkan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai sehingga bisa menerima materi dengan maksimal dan bisa diterapkan dalam tugas fungsi masing masing di masyarakat.