Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Senin, 13 Januari 2023.
Penandatanganan Kesepakatan bersama yang dilakukan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I dan Kepala Kejaksanaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, S.E.,S.H.,M.H.
Usai penandatanganan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas kesediaan dan waktunya untuk melakukan penandatanganan Kesepakan bersama ini, dan berharap dengan adanya Kesepakatan Bersama ini dapat terbangun sinergi yang berkelanjutan dan berkesinambungan antara Kankemenag Kab. Bengkulu Utara dengan Kejari Kab. Bengkulu Utara.
Selanjutknya diungkapkan Nopian bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan komitmen Kemenag untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani, sehingga dalam menangani semua permasalahan bisa dilakukan dengan cara baik dan bermartabat, baik dalam lapangan hukum perdata maupun tata usaha Negara yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kemudian H. Nopian berharap arahan dan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dalam segala aspek agar kedepanya dalam melaksanakan kegiatan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu tidak menemui kendala dan masalah, terutama masalah yang menyangkut masalah hukum, dan jika ada kasus Perdata maupun kasus Tata Usaha Negara dilingkungan Kemenag, diharapkan pihak kejaksaan bisa memberikan masukan, pendampingan ataupun bantuan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini saya mengharapkan bimbingan serta tuntunan Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam hal pelaksaan tugas kedepan, baik dalam semua aspek, tentu dalam pelaksaan ini pendampingan dalam bentuk apapun akan menjadi suatu hal yang sangat penting bagi kami, agar dalam pelaksanaan program kegiatan kedepanya tidak menyalahi aturan dan tidak menjadi masalah di kemudian hari”.Ucap beliau.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, S.E.,S.H.,M.H mengatakan kesepakatan bersama tersebut untuk menciptakan satu kerjasama yang selaras dan saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing instansi secara seimbang dan professional
“Kemenag merupakan sektor khusus dalam pemerintahan yang menangani masaalah agama yang langsung melayani dan bersentuhan dengan publik/masyarakat .Dalam menjalankan tugasnya tidak menutup kemungkinan Kemenag menghadapi sengketa baik perdata maupun tata usaha negara, yang nantinya akan menimbulkan masalah hukum, akan tetapi mudah-mudahan hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dengan adanya kerjasama ini. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat menjaga kewibawaan pemerintah, memulihkan keuangan negara dan mencegah sengketa-sengketa hokum” Pesanya.