Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara secara resmi me-launching 2 Kampung Moderasi Beragama yang ada di Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (26 Juli 2023).
Launching yang di pusatkan di Balai Desa Rama Agung Kecamatan Kota Arga Makmur di lakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I dengan di saksikan oleh Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Kodim Bengkulu Utara, seluruh Tokoh agama yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, serta Tokoh masyarakat dan Tokoh desa Rama Agung.
Adapun 2 desa yang di launcing menjadi Kampung Moderasi Beragama yaitu, Desa Rama Agung yang berada di Kecamatan Arga Makmur, dan Desa Sumber Agung yang berada di Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapatan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh stakholder yang hadir dalam rangka menyatukan, mempererat, harmoni, toleransi beragama, silaturahmi dan menjaga baik kebersamaan dan keagamaan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kampung Moderasi beragama ini untuk mempersatukan umat beragama, melalui cara pandang dan bisa beribadah sesuai agamanya masing masing. Oleh karenanya, pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga” tuturnya.
Lebih lanjut H. Nopian menyampaikan, pelaksanaan launching kampung moderasi beragama di inisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan tujuan menciptakan beberapa harapan pemahaman di masyarakat sehingga dalam kehidupan masyarakat yang majemuk,ada rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
“Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung,” Ungkap H. Nopian.
“Moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat. Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu diubah-ubah.” Lanjutnya.
Terakhir H. Nopian berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, serta stakeholder terkait atas adanya Kampung Moderasi Beragama ini agar masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara sejahtera lahir batin.” tutupnya.