Bengkulu Utara ( Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sosialisasi Teknis Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI), Senin, (06/11/2023).
Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara tersebut diikuti oleh Guru dan Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, serta dihadiri dan dibuka oleh Kasubag Tata Usaha, Samsir Alamsa, M. Ag dengan dengan didampingi Koordinator Kepegawaian, Verico Lianio, S. Sos selaku pemateri.
Dalam sambutan sekaligus arahanya, Samsir mengatakan bahwa aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi) merupakan aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya dan/atau yang menjadi binaannya.
Oleh karenanya, Samsir berharap kepada peserta Sosialisasi ini nantinya agar dapat mengikuti dan menyimak penjelasan yang disampaikan oleh pemateri dengan baik sehingga nantinya dapat menularkan ilmunnya kepada rekan-rekan lainya ditempatnya bertugas.
Sementara itu, Koordinator Kepegawaian, Verico Lianio, S. Sos selaku pemateri, mengatakan bahwa Penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi dilakukan agar angka kredit pejabat fungsional sebelumnya dapat dikumulatifkan dengan angka kredit konversi versi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dengan batas terakhir proses penyesuaian angka kredit konvensional ke integrasi adalah 31 Desember 2023.
Dalam sosialsasi tersebut peserta juga diberikan tutorial dan panduan dalam penggunaan aplikasi DISPAKATI oleh pemateri.