Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Peningkatan Kapasitas Pendamping Produk Halal (PPH) kepada 69 orang unsur penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 yang di laksanakan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara Jumat (13/5).
Peningkatan Kapasitas Pendamping PPH di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustar, S.Pd.I.,M.Pd.I dengan didampingi Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakkam, M.HI
Dalam sambutan sekaligus arahanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustar, S.Pd.I., M.Pd.I. mengatakan bahwa ada dua target Kementerian Agama yang belum tercapai yakni, sertifikat produk halal dan moderasi beragama.
Nopian mengatakan, target di tahun 2023 secara nasional adalah sertifikat produk halal dengan total 1 juta sertifikat. Untuk saat ini belum tercapai sehingga masih perlu digenjot agar target tercapai.
Nopian berharap kepada penyuluh yang ada di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, agar petugas P3H nantinya bisa pro aktif melaksanakan tugasnya sehingga target bisa terpenuhi dalam hal sertifikatan produk halal yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.
H. Nopian berharap dan mengajak kepada semuanya untuk senantiasa bekerja sama dalam melaksanakan tugas.
"Tetap semangat dan niatkan bekerja untuk ibadah." Tutupnya
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam dalam laporanya menjeaskan bahwa Penguatan Pendamping Proses Produk Halal ini dilaksanakan untuk mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya tersebut dilakukan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.