Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I mengingatkan kepada seluruh ASN di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara agar bijak dalam memanfataakan dan menggunakan Media Sosial.
Hal ini sebagaimana di ungkapkan H. Nopian saat memberikan arahan kepada seluruh dewan guru dan staf Tata Usaha yang ada di MAS Tarbiyah Islamiyah Kerkap, Senin, 26 September 2023.
“Pada kesempatan ini, saya berpesan dan mengingatkan kepada Bapak Ibu semua, dan seluruh ASN dijajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara pada Umumnya agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media Sosial, terlebih lagi pada saat memasuki tahun politik seperti sekarang ini” pesan H. Nopian.
Ditambahkan Nopian, dirinya juga mengingatkan mengingatkan ASN agar tidak terpancing dalam memberikan suka dan komentar pada pada postingan sosial media terkait muatan atau materi politik.
“Jika ada postingan politik lewatkan saja. ASN harus netral di arena kampanye publik,” kata H. Nopian menambahkan.
Selain itu, ia meminta ASN membaca dan mempelajari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan juga turunannya, baik peraturan pemerintah maupun regulasi lainnya yang mengatur tentang ASN.
Menurutnya, setiap ASN mempunyai hak dan kewajiban, serta larangan dalam melaksanakan tugas yang diatur dalam regulasi.
Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka ASN tersebut akan mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi ringan yang hanya menerima sanksi teguran, hingga sanksi berat yang berujung dengan pemberhentian.
“Sanksi hukuman disiplin bukan hanya diberikan kepada ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tetapi juga terkait sikap dan perilaku dalam memberikan pelayanan,” tutup H. Nopian.