Bengkulu Utara ( Humas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara H. Dr. Nopian Gustari, S.Pd I, M.Pd.I, membuka acara secara langsung Literasi Zakat dan Wakaf tahun 2024, kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Raflesia Arga Makmur, Rabu, 6 Maret 2024.
Dalam sambutannya Nopian Gustari menyampaikan, Zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki dua dimensi penting yaitu dimensi ibadah dan dimensi social ekonomi masyarakat. Sebagai dimensi sosial, zakat dapat berfungsi mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan dan permasalahan sosial lainnya. Potensi ekonomi yang terkandung melalui zakat dapat digalang dan dikembangkan dan dikelola secara professional, transparan, amanah dan akuntabel dengan pengelola zakat ( amil ) yang tergabung dalam Badan Amil Zakat ( BAZ ) dan Lembaga Amal Zakat ( LAZ ).
Melalaui kegiatan ini membuka cakrawala pengetahuan membaca dan menulis, baik yang tersurat maupunyang tersirat terhadap persoalan umat. Termasuk dalam melek pengetahuan dalam pengelolaan zakat, wakaf dan infak. Pengelola dana umat harus paham terhadap perkembangan pengelolaan zakat dan wakaf baik dari segi aturan maupun perkembangan zaman yang berdasarkan dalil Alquran dan Hadis Nabi. Sesuai Amanah Undang-Undang Zakat, diharapkan para amil zakat tersebut juga dapat menulis berbagai kesimpulan tentang zakat dan wakaf yang memudahkan masyarakat memahaminya.
Selanjutnya bagi amil, pengelola zakat, memiliki kemampuan membaca, memahami dan menulis, sesuia dengan kebutuhan masyarakat yang mengelola hak-hak umat, yang dikeluarkan oleh umat, dan diberikan kepada umat sesuai ketentuan yang berlaku.
Begitu juga dengan wakaf, yang pengelolanya dilakukan oleh BWI sesuai Undang-Undang nomor 41tahun 2024 mengenaik wakaf. Diharapkan, Nazir selaku pengelola lahan wakaf secara inklusif dapat melaksanakan pengelolaannya dan menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya sesuai dengan syariat.
Pengeloaan zakat dan wakaf dilaksanakan dengan pendekatanketrbukaan. Ketika menjadi amil, Pengurus BASNAS,LAZ,UPZ, jangan hanya duduk dikantor saja tidak akan tahu kondisi masyarakat apakah ada yang kelaparan, putus sekolah, sakit dan yang sedang sangat membutuhkan maka dari itu turun ke lapangan, berkomunikasi dan berinterkasi dengan masyarakat sehingga betul-betul insklusif, terbuka, bisa memenuhi kebutuhan/kekurangan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
Perkembangan pengelolaan zakat dan wakaf saat ini menunjukkanprogram yang sangat bagus dan signifikan, seiring dengan munculnya pengelola-pengelola zakat dan wakaf yang berintegritas tinggi.pengelola berintegritas adalah yang selalu memperkaya pengetahuan diri agar paham dan bisa masukdidalam masyarakat untuk mengetahui permasalahan mereka dan bagaimana mengelola nilai manfaat untuk kepentingan umat dan tidak bertentangan dengan hokum agama. Yang berkaitan dengan Moderasi beragama. Berkaitan dengan zakat dan wakaf dengan mengibaratkan sebagai baling-baling helikopter putarnya harus full tidak bisa separuh, begitujuga peran dan materi kita sampaikan kepada masyarakat harus pemahaman yang utuh, moderat, komperhensif serta secara berjenjang menyosialisasikan mulai dari tingkat materi sampai ke penuluh agama.
Melalui Kegiatan ini, harapan saya dengan pendekatan langsung dan bekal materi yang disampaikan dapat bemanfaat dan diterapkan oleh para amil zakat dan Nazir di tengah-tengah Masyarakat, sehingga menimbulkan efek kesadaran kepada masyarakat ujar Nopian sebelum di akhiri sambil mebacakan beberpa buah pantun salah satunya.”