Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Pembinaan Peningkatan Layanan Pencatatan Perkawinan, Senin, 15 November 2022.
Pembinaan yang di pusatkan di Aula Hotel Kurnia Arga Makmur tersebut di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH serta menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto, SH.,M.A.P.
Dalam sambutan dan arahanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding/kesepakatan bersama) Kemenag Bengkulu Utara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Peningkatan Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan KK dan KTP Disejalankan Dengan Pencatatan Perkawinan Perkawinan.
Dimana dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa bagi calon pengantin yang telah melaksanakan pernikahan, akan mendapatkan kado pernikahan berupa Buku Nikah, Kartu Nikah, Kartu Keluarga Baru dan KTP Baru bagi pasangan pengantin.
Selanjutnya H. Ajamalus juga mengatakan bahwa saat ini kemajuan ilmu dan teknologi telah banyak mengubah cara padang dan gaya hidup masyarakat dalam menjalankan kegiatanya, termasuk peranan teknologi informasi dalam sistem pemerintahan, dalam hal ini pada Kantor Urusan Agama, sehingga harus di barengi dengan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) di KUA Kecamatan.
Oleh karenanya, H. Ajamalus berharap, baik kepada Kepala KUA maupun para operator di setiap KUA dengan adanya kegiatan ini nantinya, ada peningkatan layanan Pencatatan Perkawinan di masing-masing KUA, tentunya juga harus mengimbangi denga kemajua ilmu dan teknologi yang ada.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Hamid Muhakkam, MHI dalam laporanya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para operator KUA khususnya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan di KUA, terutama dalam hal pelayanan dibidang pencatatan perkawinan.
Selanjutnya hamid juga menambahkan, dalam pembinaan ini, dirinya telah menghadirkan narasumber, yang dalam hal ini akan secara langsung diisi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, beserta Tim yang tentunya sudah teruji pengalamanya.
Hamid berharap kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal pengintegrasian layanan pencatatan perkawinan dengan pencatatan di Dinas Dukcapil.