Dalam rangka mengetahui perkembangan, kemajuan dan permasalahan terkait implementasi pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di madrasah, Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan evaluasi di MAN 1 Bengkulu Utara pada Kamis (16/3/2023). Kegiatan evaluasi berlangsung di gedung aula MAN 1 Bengkulu Utara sejak pukul 10.00 hingga 18.20 WIB
Tim yang diketuai oleh Tolka Hidayat ini berjumlah empat orang dan tiba di MAN 1 Bengkulu Utara yang disambut langsung Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bengkulu Utara Choiril Anwar, S.Pd, kepala madrasah Jemi Sundaya, M.Pd didampingi kepala Tata Usaha Desma Wahyuni, S.IP serta para wakil kepala madrasah bidang kurikulum, kesiswaan, Humas dan Sarpras.
Evaluasi yang dilaksanakan selama satu hari ini bertujuan untuk mengetahui terkait pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada madrasah khususnya di MAN 1 Bengkulu Utara. Adapun Standar Nasional Pendidikan yang dievaluasi terdiri dari 8 point penting yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Penilaian Pendidikan, 5) Standar Tenaga Kependidikan, 6) Standar Sarana dan Prasarana, 7) Standar Pengelolaan dan 8) Standar Pembiayaan. Delapan standar tersebut menjadi syarat bagi semua satuan pendidikan termasuk madrasah.
Jemi Sundaya, M.Pd selaku kepala madrasah menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim yang telah melaksanakan evaluasi dan kepada semua pihak yang telah ikut membantu persiapan pelaksanaan evaluasi hingga dapat berjalan dengan lancar. “Semoga hasil evaluasi nantinya dapat dijadikan tolak ukur untuk kemajuan madrasah”.